Cadangan Devisa Indonesia Juni 2026 Meningkat Menjadi US$ 145,6 Miliar

(BI) mengumumkan bahwa posisi Indonesia pada akhir Juni 2026 mengalami peningkatan tipis menjadi US$ 145,6 miliar, dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 144,9 miliar. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026, bahwa cadangan devisa tersebut cukup untuk menutupi pembiayaan impor selama 5,4 bulan serta pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Perry menekankan bahwa posisi cadangan devisa ini berada di atas standar kecukupan internasional yang ditetapkan sekitar tiga bulan untuk kebutuhan impor. Ia juga menargetkan agar kinerja transaksi berjalan di tahun 2026 tetap berada dalam kisaran defisit antara 1,3 hingga 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional, yang menunjukkan harapan akan kesehatan ke depan.

Dalam laporan terpisah, BI juga mengungkapkan bahwa aliran pada kuartal pertama tahun 2026 mencapai angka US$ 8,5 miliar. Perry mengindikasikan bahwa investasi tersebut terutama berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang terus berlanjut hingga 20 Juli 2026. Ia mencatat bahwa SBN mencatat net inflow sebesar US$ 0,1 miliar, suatu sinyal positif bagi pasar keuangan Indonesia.

Gubernur BI menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara bank sentral dan pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas di tengah dinamika ekonomi global. Pada tanggal 21 Juli 2026, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tercatat stabil di level Rp 17.885, sedikit meningkat dibandingkan dengan akhir Juni 2026 yang berada di Rp 17.880.

Untuk menjaga agar nilai tukar tetap stabil, Perry menyatakan bahwa BI akan terus melakukan intervensi di pasar valuta asing, baik di pasar internasional maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah fluktuasi yang signifikan dalam nilai tukar yang dapat memengaruhi ekonomi Indonesia.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan suku bunga SRBI bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Data menunjukkan bahwa kepemilikan non-resident di SRBI meningkat dari Rp 238,1 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,7 triliun pada 20 Juli 2026, yang mencerminkan pertumbuhan signifikan sebesar 27,1 persen dari total posisi SRBI.

Dalam upaya meningkatkan daya tarik bagi investor asing, BI juga mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang ada dan memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10 persen. Kebijakan ini dirancang untuk menarik lebih banyak investasi asing ke dalam pasar Indonesia.

Selain itu, BI memperluas instrumen operasi moneter valuta asing melalui instrumen spot dan swap dalam mata uang Offshore Chinese Renminbi (CNH). Kebijakan ini sejalan dengan meningkatnya penggunaan transaksi dalam mata uang lokal (local currency transaction) untuk perdagangan dan investasi, yang diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*